Kesejahteraan, Tak Sekedar Komoditas Politik
Pesta rakyat dalam waktu dekat akan segera digelar. Setiap elemen masyarakat merasa memiliki peran dengan bentuk partisipasinya masing-masing. Berbondong-bondong orang mencalonkan diri menjadi presiden dan anggota legislatif dari tingkat pusat sampai kabupaten dan kota. Dari pejabat, pengusaha, jurnalis, aktivis bahkan artis turut meramaikan pesta demokrasi lima tahunan ini. Banyak perspektif yang muncul dengan fenomena tersebut. Ada yang hanya sekedar unjuk kekuatan dan popularitas, sebagai moment untuk menaikan status sosial dan ekonomi, sampai yang benar-benar berorientasi ideologis bahwa inilah saatnya untuk melakukan perubahan.
Tawaran masa depan yang lebih baik pun menjadi komoditas untuk mendapatkan hati rakyat demi memenangkan persaingan. Iklan-iklan politik ditebarkan ke khalayak melalui berbagai media. Namanya juga iklan, sudah pasti menarik. Kegiatan silaturrami dan bakti soaial ada di mana-mana. Dari yang face to face dan dor to dor sampai yang bersifat massif dan antar lembaga melalui program bersama. Penuh tebaran senyum politik untuk janji masa depan yang menjadi harapan rakyat.
Jika dianalisa secara menyeluruh, dari sekian banyak isu yang digulirkan calon presiden dan anggota legislatif lebih cenderung pada isu-isu kesejahteraan. Tawaran terhadap penanggulangan krisis ekonomi, pemberdayaan masyarakat petani dan pedagang pasar, rekonstruksi bencana dan pengentasan kemiskinan menjadi komoditas yang laris diperdagangkan dalam jual beli suara rakyat. Masyarakat memang telah lama mendambakan kepemimpinan yang dapat membawa pada kesejahteraan, maka tak heran jika para politikus memanfaatkan isu tersebut sebagai daya tawar bahwa dirinya adalah yang paling layak dipilih sebagai pemimpin masa depan.
Yang perlu menjadi pertimbangan adalah dari beberapa kali proses demokrasi yang pernah dilalui di Indonesia sejak Pemilihan Umum pertama tahun 1955, berapa persen dari janji-janji politik itu ditepati? Sudahkah sejahtera rakyat yang sejak dulu telah dijanjikan kesejahteraan? Atau, kesejahteraan itu hanya milik golongan tertentu. Golongan yang telah berkuasa dengan menggunakan suara rakyat. Sehingga ketika pesta demokrasi usai, rakyat hanya tinggal gigit jari menyadari kembali akan nasibnya yang tidak pernah berubah.
Sebagai evaluasi terhadap perjalanan sejarah demokrasi Bangsa Indonesia, adalah bahwa ternyata demokrasi belum dapat memberikan yang terbaik bagi rakyat. Dengan demikian, masihkah hati rakyat dapat dibeli dengan janji-janji manis? Adanya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia yang mengharamkan Golongan Putih menjadi bukti nyata bahwa institusi pemerintah merasa ketakutan jikalau terjadi kegagalan dalam pelaksanaan Pemilu karena banyak yang tidak mau menggunakan hak pilihnya. Bahwa rakyat saat ini sudah tidak percaya dengan janji-janji politik apa pun yang dianggap sebagai iklan politik semata. Rakyat merasa kecewa sehingga memilih untuk tidak ikut serta berpartisipasi dalam proses demokrasi karena dianggap tidak membawa perubahan.
“Kenduri cinta: habis kenduri, cinta disepah”. Nama program yang dilaksanakan bulanan di Taman Ismail Marjuki ini memberikan gambaran tentang pesta demokrasi di negeri ini yang selalu berakhir manis di bibir para elit, tapi pahit dirasakan oleh rakyat.
Isu kesejahteraan memang menarik untuk diangkat. Secara politis, menguntungkan bagi pelakunya. Ada ranah yang digunakan untuk meraih kekuasaan dengan suara dari ‘rakyat’. Dan ada ranah untuk mencari keuntungan dan kesejahteraan personal elit, yaitu dari ‘kaum pemodal’.
Yang justru menarik adalah ketika para politikus mengumbar janji manis di depan rakyat kecil, ternyata di belakang, mereka juga melakukan kontrak politik dan kontrak ekonomi dengan pemilik modal. Sehingga tak mengherankan jika di kemudian hari terpilih menjadi wakil rakyat, kebijakan yang dikeluarkan pun lebih memihak kepada kapitalis yang jelas-jelas hanya memberikan keuntungan untuk dirinya sendiri. Sedangkan rakyat yang telah memberikan suaranya hanya dijadikan tumbal demokrasi.
Mencermati kesejahteraan, jika rakyat Indonesia dikatakan sudah sejahtera, hal itu tidak dapat dibuktikan secara empiris karena di negeri yang kaya akan sumber daya alam ini masih banyak kita saksikan anak-anak jalanan yang menghiasi wajah ibu kota, pengemis yang tak terhitung jumlahnya berkeliaran di mana-mana, petani yang terpaksa harus menjual hasil panennya dengan sistem ijon karena terdesak kebutuhan sehari-hari, nelayan yang harus menjual perahunya untuk menutupi kekurangan kebutuhan rumah tangganya walaupun jelas ia sebenarnya membutuhkan perahu tersebut untuk mencari nafkah, serta para buruh yang rela menerima upah rendah demi menyambung hidup. Jika negeri ini dikatakan tidak sejahtera, itu juga tidak benar. Lihatlah hotel-hotel dan pusat perbelanjaan yang setiap hari penuh dengan pengunjung, mobil-mobil mewah yang berjejer di sepanjang jalan, tuan tanah yang menguasai areal pertanian dan perkebunan.
Kesenjangan sosial yang jelas tampak secara empiris. Status kelas yang diciptakan oleh sistem berdasarkan kepemilikan modal. Keberpihakan negara terhadap rakyat semakin jauh dari harapan. Mentalitas para pemimpin bangsa terbentuk dari fondasi materialisme, sehingga upaya untuk menggerakan negara berorientasi pada keuntungan materi secara individual semata.
Ketidakadilan sistem sosial yang dibangun oleh rezim menjadi derita baru bagi rakyat. Padahal, sistem demokrasi diciptakan untuk mewujudkan kekuasaan rakyat yang berimplikasi pada kesejahteraan. Seyogyanya di setiap moment demokrasi merupakan harapan baru bagi rakyat akan sebuah perubahan. Setiap kekecewaan dapat terobati dengan adanya pergantian kepemimpinan dan sistem yang baru. Namun realitasnya kekecewaan itu terus berulang pada setiap periode kepemimpinan. Pergantian rezim yang berkuasa hanya menambah luka baru bagi rakyat. Oleh karena itu tak mengherankan jika kemudian rakyat menyatakan ketidakpercayaannya terhadap sistem demokrasi dengan tidak mengikutsertakan diri dalam prosesnya, yaitu menolak untuk memilih calon ‘pemimpin’.
Jika fenomena tersebut terus berlangsung dalam jangka waktu lama, bukan hal yang mustahil bahwa suatu saat nanti rakyat akan menafikan eksistensi negara. Ada atau tidak adanya negara sudah tidak menjadi hal yang berarti. Negara tak lagi dapat mengintervensi sistem dan dinamika sosial, karena rakyat sudah mengabaikan keberadaan negara. Walaupun negara masih mengklaim diri berkuasa. Jika sudah demikian, apakah ‘kesejahteraan rakyat’ masih laku sebagai komoditas politik?
Tanggapan
kucrut @ Saturday, 14 March 2009 03:47
tes komentar
ipunk @ Sunday, 5 April 2009 18:55
Hanya satu yang ingin saya katakan, ternyata tidak hanya saya yang berpikiran seperti itu. Artinya mari kita tunjukan bahwa rakyat itu berkuasa. bagaimana caranya?. Apakah yang terjadi jika rakya itu tak ada yan\g ikut dalam pesta demokrasi. Biarkan yang ikur milih itu yang mencalonkan. biarkan mereka yang bertempu, jangan kita. Gantian kita yang nonton. Ini simple tapi adalah sebuah kebenaran. kontak saya 08283327896